Nama: CHRYSNA RINALDY
MATURBONGS Kelas : 1IA07 NPM : 50421311
Tugas :
" Seni Gambar dan Lukis dari Papua Barat"
BAB I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni
rupa, seni lukis juga sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.
Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi atau pemukaan dari objek
tiga dimensi untuk mendapatkan kesan tertentu. Medium lukisan bisa berbentuk
apa saja, seperti kanvas, kertas, papan, dinding. Dalam perkembagan seni lukis
modern sekarang ini, tidak hanya kanvas, kertas papan, kain dan dinding, dalam
seni tidak ada batasan dalam berekspresi tak puas dalam kanvas,kertas, papan,
dinding, dan kain tubuh manusia pun mulai dijadikan media untuk berekspresi
dalam ajang kreatifitas para seniman lukis tersebut. Seni lukis tubuh adalah
melukis dibagian tubuh manusia dan sering di kenal dengan istilah Body
Painting, henna atau tato.
1.2.
Rumusan Masalah
a.
Lukisan diatas kulit kayu yang ada di
Papua Barat
1.3
Tujuan penulisan
a.
Mendeksripsikan lukisan yang ada di Papua Barat
1.4
Manfaat Penulisan
Dalam
tulisan ilmiah ini akan diperkenalkan seni gambar dan lukisan yang ada didaerah
Papua Barat
BAB II
Pembahasan
2.1.
Lukisan diatas Kulit Kayu (Khombow)
Lukisan kulit kayu (khombow) adalah karya seni tradisional yang
langka dan hanya terdapat di Papua. Lukisan kulit kayu merupakan kerajinan asli
yang diajarkan secara turun-temurun oleh masyarakat kampung Asei, Sentani,
Kabupaten Jayapura.
Tradisi melukis di atas kulit kayu telah dimulai sejak
tahun 1600-an. Tradisi ini sempat punah dengan perkembangan zaman. Kulit kayu
ini merupakan kelengkapan hidup sebagai busana yang dalam bahasa kami disebut
malo.
Akibat busana beralih ke bahan dasar kain dan tekstil
lainnya, maka lukisan di atas kulit kayu ini pun mulai ditinggali,” kata salah
satu pelukis kulit kayu dari Kampung Asei Besar bernama Corry Ohee.
Tapi pada 1975, kata Corry, antropolog asli Papua Arnold Ap dan Danielo Constantino Ayamiseba menggerakkan kembali tradisi mengukir atau melukis kulit kayu, ukiran asli Suku Asei. Hingga saat ini tradisi itu terus dilanjutkan. Bahkan, lukisan kayu diperkenalkan ke manca negara seperti di sejumlah negara di Eropa.
Lukisan kulit kayu berbahan dasar kulit kayu sejenis
pohon bergetah, seperti pohon beringin, pohon sukun, dan pohon nangka memang unik.
Proses pengolah hingga menjadi kulit kayu dengan cara, kulit pohon yang sudah
ditebang dari pohonnya dikuliti tipis-tipis, lalu ditumbuk, dibilas dan dijemur
hingga kering.
Setelah itu baru dapat digunakan untuk melukis atau
mengukir. Beberapa motif kulit kayu yang biasanya dilukis warga setempat, yakni
motif yang bernuansa kekayaan alam, kearifan lokal, dan keadaan di sekitar
lingkungan warga. Tapi tiap lukisan yang dihasilkan memiliki makna bagi
keberlangsungan kehidupan warga setempat.
Namun menurut Corry, ada beberapa motif yang wajib dan
sering digunakan warga dalam lukisan di kulit kayunya, yakni motif Yoniki.
Motif ini merupakan lambang kebesaran dan keagungan seorang raja atau ondofolo
di adat penduduk Sentani.
Yoniki adalah motif tertinggi untuk seluruh Ondofolo
di Sentani. Motif lainnya, kata Corry, ada seperti Fouw. Fouw melambangkan
ikatan bersama dalam kekeluargaan dan biasanya berbentuk bulat. »Kemudian juga
ada motif Aye-Mehele, Iuwga, Kino, O Mane-Mane, Rasyin Rale, Kheleuw, Khaley,
dan Kheyka,” katanya.
Sedangkan warna dasar atau dominan yang terdapat dalam
lukisan kulit kayu itu adalah warna hitam warna yang dihasilkan dari jelaga
atau arang kayu dan arang periuk, kemudian warna putih yang dihasilkan dari
kapur untuk pinang sirih, dan warna merah yang dihasilkan dari batu kapur
merah. Setiap warna-warna ini kemudian bisa dicampur dengan bahan lainnya,
seperti getah pohon sukun, air dan minyak kelapa.
BAB III
Penutup
3.1.
Kesimpulan
Seni lukis termasuk
kedalam klasifikasi seni rupa. Dari dasar serupa, seni lukis merupakan cabang
pengembangan dari menggambar. Seni lukis merupakan penggambaran
perubahan dari objek tiga dimensi pada medium dua dimensi. Media seni lukis
biasanya berbentuk gambar di atas kanvas, kertas atau papan.
Seni Lukis adalah sebuah cabang dari seni visual
yang mengutamakan kerja manual. Kerja manual yang dimaksudkan adalah sebuah
proses kerja fisik dan hubungan langsung antara perupa/pelukis dengan karya
yang dihasilkan. Proses pengerjaan secara manual tersebut dimaksudkan untuk
mendapatkan hasil yang eksklusif/satu-satunya. Selain daripada hasil eksklusif
yang diharapkan adalah bagaimana kemudian latar belakang dan pemilihan teknik
pengerjaaan karya lukisan dapat menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka kegiatan
mengkoleksi karya. Namun upaya plagiatisme/meniru/memalsu sebuah lukisan telah
cukup menjadi isu dan perilaku kejahatan yang mengganggu keberlangsungan kerja
kreatif tersebut. Telah banyak pekerja kreatif khususnya pelukis yang telah
mengalami bagaimana karya-karya dipalsukan hingga mrngalami kerugian secara
finansial maupun moral. Bahkan hingga hari ini upaya pemalsuan masih menghantui
dunia seni lukis. Memalsu sebuah karya untuk mendapatkan keuntungan adalah
sebuah
3.2 saran
1. Disarankan kepada
seniman lukis dalam melindungi karya selain mendaftarkan ke Hak Cipta, seniman
dapat melindungi dengan caranya sendiri dengan cara mempunyai dokumentasi dalam
pembuatan sebuah karya seperti dilakukannya pameran ataupun dokumentasi media
yang menunjukkan proses pembuatan sebuah karya lukis.
2. Disarankan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak cipta, perlindungan tersebut ditujukan untuk menciptakan iklim yang mampu mendorong bagi para pencipta untuk lebih kreatif menciptakan karya yang lebih beragam, semakin banyak dan semakin berkualitas.
Daftar Pustaka
- https://ilmuseni.com/seni-rupa/kerajinan-tangan/kerajinan-tangan-dari-papua
- http://e-journal.uajy.ac.id/20831/4/HK109513.pdf
- https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/06/01/lukisan-kulit-kayu-otentik-nan-indah-masyarakat-asei